• Hubungi Redaksi
  • Login
Properti Plus
  • Tentang Kami
  • Berita Utama
  • Pasar Properti
  • Arsitektur
  • Perabot & Perkakas
  • Senggang
  • Kelana Kota
Properti Plus
  • Tentang Kami
  • Berita Utama
  • Pasar Properti
  • Arsitektur
  • Perabot & Perkakas
  • Senggang
  • Kelana Kota
No Result
View All Result
Properti Plus
No Result
View All Result
Home Senggang

Upaya Pemerintah Penuhi Kebutuhan Hunian Terjangkau dengan Fasilitas Pembebasan PPN

Redaksi by Redaksi
20 June 2023
in Senggang
A A
0
ilustrasi rumah
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta, 19/06/2023 Kemenkeu – Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60/PMK.010/2023 sebagai bentuk perhatian khusus terhadap pemenuhan kebutuhan hunian layak huni dan terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). PMK ini ditujukan untuk meningkatkan ketersediaan rumah (availability), meningkatkan akses pembiayaan bagi MBR (accessibility), menjaga keterjangkauan rumah yang layak huni (affordability) serta menjaga keberlanjutan program dan fiskal (sustainability).

Adanya PMK ini, setiap rumah mendapatkan fasilitas berupa pembebasan PPN sebesar 11% dari harga jual rumah tapak atau antara Rp16 juta s.d. Rp24 juta untuk setiap unit rumah. Selain untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni yang terjangkau bagi MBR, fasilitas pembebasan PPN ini juga akan berdampak positif pada perekonomian nasional, termasuk terhadap investasi industri properti dan industri pendukungnya, penciptaan lapangan pekerjaan, dan peningkatan konsumsi masyarakat.

“Fasilitas pembebasan PPN ini ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ditargetkan oleh Pemerintah,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu sebagaimana rilisnya.

Baca Juga

Visi JSI Group selalu berakar pada upaya meningkatkan kualitas hidup perkotaan yang seimbang dengan tanggung jawab lingkungan

Menyelami Keindahan Karya Seni Kontemporer Teguh Ostenrik di Apartemen Savyavasa

7 December 2025
Foto: dokumentasi bTaskee Indonesia.

Rumah Terawat dengan Aplikasi Jasa Home Cleaning, Lebih Praktis

10 October 2025
Garry Mabbutt menerima kejutan ulang tahun dari tim Sharp saat acara Nobar di Jakarta. [Foto: dokumentasi Sharp Indonesia]

Sharp Indonesia Boyong Legenda Spurs Gary Mabbut di Nobar Premier League

28 August 2025
Perwakilan Sharp Bersama perwakilan sekolah dan para siswa SMKN 2 Yogyakarta melakukan foto bersama di peresmian MoU signing ceremony Sharp Class.

CSR Sharp Class untuk Bangsa Indonesia yang Lebih Cerdas

22 August 2025

PMK baru ini mengatur batasan harga jual maksimal rumah tapak yang diberikan pembebasan PPN menjadi antara Rp162 juta s.d. Rp234 juta untuk tahun 2023 dan antara Rp166 juta s.d. Rp240 juta untuk tahun 2024 untuk masing-masing zona. Pada peraturan sebelumnya, batasan maksimal harga rumah tapak yang dibebaskan PPN adalah antara Rp150,5 juta s.d. Rp219 juta. Kenaikan batasan ini mengikuti kenaikan rata-rata biaya konstruksi sebesar 2,7 persen per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar.

ilustrasi-rumah-pt

“Sejak berlakunya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan tahun 2010 lalu, sudah lebih dari dua juta masyarakat berpenghasilan rendah yang mendapatkan rumah subsidi. Pembaruan fasilitas Pembebasan PPN ini menjadi instrumen Pemerintah untuk menambah lagi jumlah rumah yang disubsidi sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat membeli rumah layak huni dengan harga terjangkau,” lanjut Febrio.

Selain dari sisi harga, Pemerintah juga menjamin kelayakan hunian dengan mematok luas minimum bangunan rumah dan tanah yang diberi fasilitas. Dengan demikian, terdapat lima persyaratan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas untuk rumah umum ini, yakni: (1) Luas bangunan antara 21-36 m2 ; (2) Luas tanah antara 60-200 m2 ; (3) Harga jual tidak melebihi batasan harga dalam PMK; (4) Merupakan rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam kriteria MBR, digunakan sendiri sebagai tempat tinggal, dan tidak dipindahtangankan dalam jangka waktu empat tahun sejak dimiliki, dan (5) Memiliki kode identitas rumah yang disediakan melalui aplikasi dari Kementerian PUPR atau BP Tapera.

Fasilitas pembebasan PPN juga diberikan untuk pondok boro bagi koperasi buruh, koperasi karyawan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Pemerintah juga membebaskan PPN untuk penyerahan asrama mahasiswa dan pelajar kepada universitas atau sekolah, Pemda dan/atau Pempus. Terakhir, pembebasan PPN juga diberlakukan untuk penyerahan rumah pekerja oleh perusahaan kepada karyawannya sendiri dan tidak bersifat komersial.

Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian PUPR juga memberikan bantuan subsidi selisih bunga. Subsidi ini bertujuan agar MBR tetap dapat membayar cicilan rumah dengan tingkat bunga sebesar 5%. Dengan demikian, total manfaat yang akan diterima untuk setiap rumah subsidi selama masa pembayaran cicilan rumah dengan bantuan subsidi dan pembebasan PPN berkisar antara Rp187 juta s.d. Rp270 juta. (BKF/dj/hpy)

Tags: Fasilitas Likuiditas Pembiayaan PerumahanFebrio Kacaribuhunian terjangkauKepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuanganmasyarakat berpenghasilan rendahPembebasan PPNperumahanPPN
Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Next Post

Solusi Mengatasi Masalah Keramik Bergelombang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Visi JSI Group selalu berakar pada upaya meningkatkan kualitas hidup perkotaan yang seimbang dengan tanggung jawab lingkungan

Menyelami Keindahan Karya Seni Kontemporer Teguh Ostenrik di Apartemen Savyavasa

7 December 2025
Foto: dokumentasi bTaskee Indonesia.

Rumah Terawat dengan Aplikasi Jasa Home Cleaning, Lebih Praktis

10 October 2025
Garry Mabbutt menerima kejutan ulang tahun dari tim Sharp saat acara Nobar di Jakarta. [Foto: dokumentasi Sharp Indonesia]

Sharp Indonesia Boyong Legenda Spurs Gary Mabbut di Nobar Premier League

28 August 2025
Perwakilan Sharp Bersama perwakilan sekolah dan para siswa SMKN 2 Yogyakarta melakukan foto bersama di peresmian MoU signing ceremony Sharp Class.

CSR Sharp Class untuk Bangsa Indonesia yang Lebih Cerdas

22 August 2025
Next Post
KV lantai bergelombang

Solusi Mengatasi Masalah Keramik Bergelombang

Foto 3 - Artist Impression Upper West BSD City

Upper West BSD City Akan Rampung Tahun 2024

KV-Gravel-Plumbing

5 Tips & Trik Penting Optimalkan Kondisi Rumah di Musim Hujan

Outdoor Sky Terrace

Segera Hadir Crystal Boulevard Signature Commercial

METLAND CATATKAN KENAIKAN LABA

Metland Catatkan Kenaikan Laba

Please login to join discussion

Sponsored Post

Foto: dok. IKEA

Tahun ini Absen Mudik? 5 Tips Praktis IKEA Berlebaran di Rumah Sendiri Tetap Berkesan

by Andrian Saputri
12 March 2026
0

...

Rute Blok M-Bandara Soetta resmi berjalan mulai hari ini, Kamis (12/3/2026). [Foto: istimewa]

Transjabodetabek Rute Blok M- Bandara Soetta Beroperasi, Tarifnya Rp3.500 Tiga Bulan Pertama

by Andrian Saputri
12 March 2026
0

...

Referensi Bacaan Properti Lebih Jernih

Follow Us

© 2023 Properti Plus - | Referensi Bacaan Properti Lebih Jernih

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Berita Utama
  • Pasar Properti
  • Arsitektur
  • Perabot & Perkakas
  • Senggang
  • Kelana Kota
  • Login

© 2023 Properti Plus - | Referensi Bacaan Properti Lebih Jernih