Propertiplus.id, Jakarta- Bank Indonesia (BI) masih enggan menurunkan bunga acuan BI Rate, meskipun banyak yang berharap demikian guna mendorong penurunan suku bunga perbankan dan penyaluran kredit lebih tinggi.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 lalu memutuskan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility 6,50 persen.
Menurut hasil RDG yang dirilis, Rabu (23/9/2026), tersebut, keputusan BI konsisten dengan strategi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, demi mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% tahun 2026 dan 2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam konferensi pers hasil RDG, Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan, BI terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
Hasilnya, pada triwulan III 2026 (hingga 21 September 2026) BI mencatat aliran masuk bersih (net inflows) modal asing portofolio sebesar USD0,4 miliar, ditopang penerbitan global bond pemerintah serta inflows pada Surat Berharga Negara (SBN).
Gubernur Destry menjelaskan, kebijakan moneter global makin ketat. tercermin dari kenaikan suku bunga kebijakan moneter Amerika Serikat (AS), Fed Funds Rate (FFR), menjadi 3,75-4,00 persen pada September 2026 dengan kemungkinan ke depan naik lebih tinggi.
Imbal hasil (yield) surat utang AS, US Treasury, juga meningkat seiring ekspektasi kenaikan FFR dan defisit anggaran Pemerintah AS yang besar. Akibatnya, preferensi investor global terhadap investasi portofolio ke negara emerging markets seperti Indonesia tertahan, dan berdampak pada tetap kuatnya indeks dolar AS terhadap negara maju dan negara berkembang.
“Kondisi ini mengharuskan penguatan respons dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter, guna memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, dengan tetap mendorong pertumbuhan ekonomi domestik,” jelas Destry.
Dengan kata lain, menurunkan BI Rate dalam situasi global seperti itu, akan membuat aliran masuk modal asing kian babak belur, dan rupiah kembali anjlok digulung dolar AS.
Ia menambahkan, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran, tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna mendorong penyaluran kredit/pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Gubernur BI.
Sementara kebijakan sistem pembayaran, tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
![BI Masih Enggan Turunkan Bunga Acuan, Berikut Alasannya 5 Ilustrasi Foto: Pembanguan klaster perumahan di township Paramount Petals. [Foto: dok. Propertiplus.id]](https://propertiplus.id/wp-content/uploads/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-28-at-22.25.38-750x536.jpeg)









